Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Istri Sayat Alat Kelamin Suami Sirinya di Bekasi...

Kompas.com - 14/09/2022, 06:25 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara kini telah menetapkan YN (42) sebagai tersangka penganiayaan kepada suami sirinya yakni ET (46).

YN ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menganiaya ET dengan cara menyayat alat kelamin ET.

Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim menyebut bahwa YN kini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

"Sudah ditahan (dan tersangka)," kata Mustakim ketika dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Mustakim mengatakan bahwa YN dititipkan di Mapolres Bekasi karena ketiadaan ruang tahanan wanita di Polsek Cikarang Utara.

Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suaminya Kesal karena Korban Pernah Video Call dengan Selingkuhan

"(Penanganannya) di Polsek Cikarang Utara, cuma karena (ruang tahanan) wanita enggak ada tempat, jadi dititipkan di Polres tahanannya," ujar Mustakim.

Motif didasari cemburu dan sakit hati

Faktor cemburu dan sakit hati diduga kuat menjadi penyebab mengapa YN menganiaya ET.

Mustakim mengatakan, pelaku menganiaya ET karena mendapatkan informasi bahwa suaminya itu berniat menikah lagi.

Informasi itu didapatkan setelah pelaku kerap melihat ET bertukar pesan mesra dengan wanita lain.

Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selain itu, tersangka juga pernah melihat ET video call dengan wanita lain.

"Yang jelas ada chatting mesra. Si tersangka juga pernah melihat korban video call langsung (dengan wanita lain) gitu,"

Selain itu, YN juga merasa sakit hati lantaran dirinya yang sudah menikah siri selama 7 tahun dengan ET, justru tak kunjung dinikahkan secara resmi

"Intinya sakit hati, karena dia sudah 7 tahun belum dinikahkan secara resmi. Namun infonya (ET) ada chat mesra (dengan perempuan lain). Kata tersangka, dianggapnya dia (korban) mau kawin lagi," ujar Mustakim.

Disayat saat tertidur lelap

Mustakim menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi saat korban sedang tertidur lelap di rumah kontrakannya.

Kemudian saat tertidur, ET merasakan celananya telah ditarik.

"Lalu korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim.

Baca juga: Suami Gorok Istri di Ciledug Tangerang, Diduga akibat Cemburu

Pelaku pun langsung meninggalkan korban, sementara korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.

"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.

Selain luka pada alat kelaminnya, korban juga mengalami luka sayat pada pangkal kaki dan betis sebelah kiri.

"(Serta) empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri," kata Mustakim.

Pelaku langsung menyerahkan diri

Mustakim mengatakan bahwa usai menyayat kelamin ET, tersangka YN langsung datang untuk menyerahkan diri.

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat," ucap Mustakim.

Setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat, Mustakim berujar, pelaku dijemput tim operasional (opsnal) Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Ciledug, Warga Dengar Suara Teriakan

Mustakim mengatakan, korban mendapat luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri.

Akibat perbuatannya, tersangka YN kini terancam dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

"Sementara masih (Pasal) 351 tentang penganiayaan berat, ancamannya 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com