BEKASI, KOMPAS.com - Polisi membeberkan motif lain YN (42) menyayat alat kelamin suami sirinya, ET (46).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menuturkan, selain bertukar pesan mesra, tersangka juga pernah melihat ET video call dengan wanita lain.
"Yang jelas ada chatting mesra. Si tersangka juga pernah melihat korban video call langsung (dengan wanita lain) gitu," ucap Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak hanya itu, tersangka juga mengaku dijanjikan menikah secara resmi oleh suami sirinya.
Lantaran bertahun-tahun tak janji tak kunjung ditepati, tersangka gelap mata dan akhirnya menyayat alat kelamin ET.
"Latar belakangnya kesal. Kesal karena sudah 7 tahun tidak dinikahkan secara resmi," ungkap Mustakim.
Akibat perbuatannya, YN dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.
"Sementara masih (Pasal) 351 tentang penganiayaan berat, ancamannya 2 tahun 8 bulan," jelas Mustakim.
Adapun kasus istri sayat alat kelamit suami siri ini terjadi di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
Kejadian bermula saat korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
Saat terbangun, korban sudah melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Baca juga: Sakit Hati Istri yang Tak Mau Dimadu, Sayat Alat Kelamin Suami lalu Menyerahkan Diri
Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri.
Setelah mendapat luka akibat disayat oleh istrinya, korban langsung meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.