BEKASI, KOMPAS.com - Faktor cemburu dan sakit hati diduga menjjadi penyebab seorang istri menganiaya suami sirinya di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaku berinisial YN (42) melakukan penganiayaan karena mendapatkan informasi bahwa suaminya yang berinisial ET (46) akan menikah lagi.
"Motif pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati dapat informasi korban akan menikah lagi," kata Mustakim dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Istri Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Usai Dapat Kabar Korban Akan Nikah Lagi
Mustakim menjelaskan, mulanya korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
"Lalu, korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim.
Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri.
Baca juga: Truk Boks yang Tak Kuat Menanjak di Lebak Bulus Juga Tabrak Angkot, Selain Tewaskan Pedagang
Setelah mendapat luka akibat disayat oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.