JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman beredar di media sosial memperlihatkan dua mobil berwarna hitam saling mendahului dan berimpitan di lajur kanan Jalan Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, arah Jakarta.
Salah satu mobil berpelat dinas terlihat memaksa menyalip di sebelah kanan dan dihalangi oleh kendaraan lain di depannya.
Mobil itu kemudian berpindah ke sebelah kiri dan pengemudi langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah kendaraan yang hendak disalip itu.
Baca juga: Viral Video Sopir Mobil Berpelat Dinas Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tol Jagorawi
"Kejadian di Tol Jagorawi (arah Bogor ke Jakarta) pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 14.42 WIB," demikian keterangan dalam video yang diunggah di media sosial.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan bahwa pihaknya langsung menyelidiki peristiwa dalam video viral tersebut.
"Kami masih menunggu untuk menentukan tempat kejadiannya. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan atau korban dari kejadian tersebut, kami akan tindak lanjuti," kata Budi, Senin (19/9/2022).
Kepala Unit Patroli PJR Tol Jagorawi Ipda Leonardus Alvin mengatakan, berdasarkan rekaman video, pengemudi yang menodongkan pistol itu emosi karena tidak diberi jalan oleh kendaraan di depannya.
"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan, sehingga mengakibatkan emosi. Kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," kata Alvin kepada wartawan, Senin kemarin.
Alvin menyebutkan, tidak ada iring-iringan kendaraan dinas dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara terperinci terkait pelat dinas kendaraan itu.
Baca juga: Penodong Pistol ke Pengendara Lain di Tol Jagorawi Diduga Pakai Mobil Pelat Dinas
Alvin hanya mengatakan, saat ini petugas masih menyelidiki peristiwa itu.
"Diduga mobil tersebut berpelat dinas. Namun, kami masih melakukan penyelidikan," kata Alvin.
Ia menduga, terjadi salah paham dalam peristiwa tersebut.
"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Alvin.
Alvin menambahkan, lajur kanan tol sebenarnya hanya diperuntukkan untuk situasi darurat atau emergency.
"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency. Namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.
Adapun pengemudi yang menodongkan pistol itu merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad mengatakan bahwa pengemudi tersebut berinisial AS, yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Jadi untuk kendaraan itu berpelat nomor Kementerian Pertahanan. Namun, yang mengemudikan dari prajurit TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Baca juga: Sopir Mobil Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi adalah Prajurit TNI, Kini Diperiksa Kemenhan
Kata Fuad, prajurit tersebut sedang diperiksa oleh petugas di bagian pengamanan Kemenhan.
Puspom TNI masih menunggu prajurit tersebut diserahkan oleh pihak Kemenhan.
Oleh karena itu, Fuad belum dapat menjelaskan secara terperinci kronologi prajurit TNI tersebut menodongkan pistol.
"Sudah diamankan dari Kemenhan. Sekarang ini masih pemeriksaan pendahuluan dahulu. Terus nanti baru akan diserahkan, kami juga berkoordinasi dengan kabag PAM Kemenham," kata Fuad.
"Dia kan prajurit TNI ya, nah untuk kewenangannya dari Puspom TNI. Setelah selesai dari sana, nanti akan dilimpahkan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.