Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjaran Penumpang yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang KRL, Dilarang Naik Kereta hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/09/2022, 06:04 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Iptu Tulus mengatakan, pelaku mengeluarkan alat kelamin, lalu menggesekkannya kepada korban.

"(Pelaku) pepet korban di dalam gerbong, cairan spermanya muncrat dan kena celana korban," kata Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Tulus berujar, pada saat kejadian, korban hendak berangkat kerja. Korban sebenarnya menggunakan KRL bersama suaminya, tetapi mereka berbeda gerbong kereta.

"Korban didampingi suami, karena pada saat berangkat kerja sama-sama, cuma beda gerbong," ujar dia.

Tulus menuturkan, pelaku langsung ditangkap oleh korban dan petugas satpam setelah kejadian. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Rentetan Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Intensifkan Patroli Petugas di Gerbong dan Stasiun

Tak Boleh Naik KRL Lagi

Pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter (KRL) Jabodetabek, DAP (39), akan dilarang menggunakan KRL.

Manager Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan, DAP melakukan pelecehan seksual di dalam KRL nomor 4097 Relasi Bogor-Jakarta Kota saat memasuki Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) pagi.

Untuk mencegah tindak asusila terulang kembali, KAI Commuter telah memasang kamera CCTV analytics untuk memantau pelaku tindak asusila.

"Pelaku sudah masuk di database system akan terekam dalam CCTV analytics, maka pelaku tidak akan diperbolehkan masuk stasiun," kata Leza dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.id, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Seorang Perempuan Dilecehkan di KRL, Pelaku Gesekkan Alat Kelamin ke Korban

KAI Commuter juga menugaskan petugas pengamanan di dalam KRL dan di stasiun, serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak setiap tindakan asusila di dalam KRL atau di stasiun.

KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna KRL untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat tindakan yang melanggar hukum, seperti pelecehan seksual.

Pelaku Jadi Tersangka

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok. Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2238/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP.

Kepolisian Resor Metro Depok pun telah menangkap dan menetapkan DAP (39) sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter (KRL) Jabodetabek.

Halaman:


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com