BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan kini telah rata dengan tanah.
Penertiban dilakukan guna mempercepat proses rencana normalisasi aliran Kali Bekasi. Tak hanya itu, rencananya di sana akan dibangun fasilitas ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Di sana, ratusan lapak pedagang hingga bangunan semi permanen ditertibkan. Semua bangunan itu dihancurkan dengan sebuah back hoe pada Kamis (21/9/2022).
Yang menjadi perhatian, dari ratusan lapak pedagang itu, ada empat bangunan markas organisasi masyarakat (ormas) yang ditertibkan sehari setelahnya atau pada Jumat (22/9/2022).
Empat markas ormas yang juga termasuk dalam kategori bangli itu tak tersentuh sama sekali. Baik oleh petugas Satpol PP atau pun dengan back hoe.
Baca juga: Markas Ormas Dibongkar Belakangan, Lurah Kayuringin: Kami Mediasi Dulu Sampai Malam
Warga pun geram dengan kelakukan petugas.
Dalam protesnya, mereka bahkan mengancam untuk menyeret dan menggeruduk kantor Lurah Kayuringin Jaya, apabila bangunan markas ormas itu tak kunjung digusur.
"Warga setuju kalau untuk pembangunan dan perbaikan ini semua dibongkar, tapi yang ini (bangunan ormas) kenapa tidak dibongkar? Ada apa di balik itu semua?" kata salah seorang pedagang yakni Sudiyono, Kamis lalu.
"Kalau 2-3 hari bangunan ini (markas ormas) tidak dibongkar, saya seret itu Lurah," lanjut Sudiyono.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim bahwa penertiban itu tidak tebang pilih.
Ia beralasan, telatnya penertiban markas ormas itu dilakukan agar pihaknya dapat menjaga kedamaian kondusifitas lingkungan di sekitar.
"Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik," klaim Tri dikutip dari siaran pers Pemkot Bekasi.
Alasan Tri saat penertiban empat markas ormas itu justru berbanding terbalik dengan yang dilakukan Pemkot Bekasi kepada lapak pedagang.
Lapak para pedagang di sana justru dihancurkan secara paksa.
Tak hanya lebih dulu, warga bahkan diperintah agar secara cepat mereka mengeluarkan barang-barang dagangannya dari lapak masing-masing.