BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi kesempatan lebih lama untuk organisasi masyarakat (ormas) saat pembongkaran lapak liar di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
Proses pembongkaran markas ormas dilakukan secara swadaya pada Kamis (21/9/2022) malam hingga Jumat (23/9/2022).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan Pemkot Bekasi kepada lapak pedagang.
Pembongkaran lapak pedagang telah dilakukan lebih dulu pada Kamis (22/9/2022) pagi.
Saat itu, Pemkot Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menerjunkan alat berat untuk menghancurkan bangunan liar para pedagang.
Mengutip siaran pers Pemkot Bekasi, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa penertiban bangunan warga termasuk milik ormas dilakukan tanpa tebang pilih.
Khusus untuk bangunan ormas, Pemkot Bekasi melakukan secara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas.
"Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik," kata Tri dikutip dari siaran pers Pemkot Bekasi, Jumat.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar mengatakan pembongkaran bangunan liar milik ormas dilakukan dengan proses mediasi secara mendalam.
"Kami mediasi sampai malam hari, jadi kami sampaikan secara humanis. Kami sampaikan peraturan-peraturan yang ada, alhamdulillah mereka legowo (menerima)," ujar Ricky.
Ricky juga membenarkan soal sejumlah anggota ormas yang diberi pilihan untuk membongkar sendiri bangunan markas ormasnya masing-masing.
"Iya mereka membongkar sendiri, tapi ada juga yang minta bantuan sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi dibantu dengan alat berat," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.