JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto tidak terlalu mempermasalahkan soal peraturan diizinkannya mendirikan rumah hingga empat lantai di Ibu Kota.
Asep mengatakan, bangunan boleh saja lebih tinggi, tetapi harus ramah lingkungan.
"Sekarang bangunan bisa lebih ke atas, tetapi memang tetap mengacu pada bangunan ramah lingkungan," ujar Asep saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Asep berharap, penggunaan air tanah bisa dikurangi meski bangunan lebih tinggi.
Baca juga: Langkah Anies Izinkan Rumah 4 Lantai dan Ancaman Jakarta Tenggelam yang Mengintai
"Kemudian pemanfaatan energi surya, penanaman pohon diperbanyak. Yang pasti semua, ke depannya kami berharap untuk (pembangunan) green building," kata Asep.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Menurut dia, salah satu konsekuensi dari diizinkannya mendirikan rumah empat lantai adalah tentang kebutuhan air yang menjadi lebih banyak lagi.
Baca juga: Anies Izinkan Rumah Dibangun hingga 4 Lantai, Pengamat Ingatkan Potensi Timbulnya Persoalan Baru
Sebab, saat sebuah kediaman menjadi empat lantai, otomatis jumlah anggota keluarganya akan bertambah.
"Ketika sudah memperbolehkan (mendirikan) bangunan empat lantai, konsekuensinya (adalah) kebutuhan air kan jadi lebih banyak," kata Gembong melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2022).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berfokus untuk membangun jaringan air bersih yang lebih luas lagi.
Katanya, hal itu harus dilakukan agar keluarga yang menempati kediaman empat lantai tak menggunakan air tanah.
Gembong melanjutkan, pembangunan jaringan air bersih untuk meminimalisir penggunaan air tanah juga dilakukan agar mencegah penurunan permukaan tanah Jakarta.
"Salah satu prioritas juga yang harus dikerjakan pemprov adalah soal jaringan air bersih sehingga memperkecil penggunaan air tanah oleh warga DKI Jakarta," kata Gembong.
"Supaya kita bisa menghambat penurunan permukaan tanah yang ada di DKI Jakarta, supaya masyarakat beralih dari air tanah menjadi saluran PDAM," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.