Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Imam S Arifin Jadi Tersangka Penggelapan, Total Kerugian Korban Rp 295 Juta

Kompas.com - 29/09/2022, 21:28 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap perempuan berinisial RDA atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, putri dari penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin itu diduga telah menggelapkan belasan sepeda motor.

"Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun tempat kejadiannya di luar Taman Sari," kata Rohman, di Polsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan, Istri Eks Menteri ATR/BPN Disebut Akan Berdamai dengan Pelapor

Selain RDA, polisi juga menangkap dua orang penadah. RDA disebut telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam satu tahun belakangan ini.

Rohman menuturkan, masing-masing korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 295 juta.

"Kerugian masing-masing korban di antara Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban per laporan polisi. Sehingga total Rp 295 juta," jelas Rohman.

Menurut Rohman, modus yang dilakukan RDA terhadap para korban cenderung sama. RDA berpura-pura meminjam motor tetapi tidak dikembalikan.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Dugaan Penggelapan Saham

Salah satu korban, AKP, seorang pegawai toko di Taman Sari, mengaku ditipu RDA dengan berpura-pura meminjam motor untuk pergi ke gerai ATM.

"Tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan," kata Rohman.

Atas perbuatannya itu, RDA dipersangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan Pasal 378 KUHP terkait penipuan.

"Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Rohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com