JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menyesalkan konten laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
Siti mengingatkan konten lelucon itu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya terhadap korban KDRT sesungguhnya yang sampai saat ini tidak berdaya untuk memperjuangkan keadilan atas dirinya.
Menurut Siti, konten guyonan yang salah alamat itu dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidakberdayaan pada korban yang sedang mempertimbangkan untuk melaporkan KDRT yang dialaminya.
"Mengapa? Karena menjadi korban KDRT itu selain menyakitkan juga menimbulkan ketidakberdayaan perempuan termasuk dalam mengambil keputusan untuk melapor ke APH (aparat penegak hukum)," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Pasalnya, kata Siti, biasanya korban itu posisinya yang subordinat, memiliki ketergantungan emosi dan finansial. Selain itu, korban biasanya juga memiliki kekhawatiran disalahkan karena dianggap membuka aib atau mempermalukan keluarga, memikirkan anak-anaknya.
"Maka seringkali korban tidak segera membuat laporan ke kepolisian. Maka, ketika korban melapor itu adalah langkah berani yang harus didukung," tutur Siti.
Menjadikan laporan KDRT sebagai konten prank, kata Siti, bisa membuat korban khawatir kekerasan dalam rumah tangga yang diadukan atau dilaporkannya akan dinilai main-main juga.
Di sisi lain, Siti berpandangan konten prank tersebut juga sama saja mempermainkan tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang bisa ditiru oleh pembuat konten lainnya untuk tindak pidana lainnya.
Baca juga: Baim Wong Mengaku Sudah Diingatkan Paula Sebelum Buat Konten Prank Laporan KDRT
"Padahal kepolisian seharusnya bisa mengalokasikan waktu dan energi untuk menerima kasus lain atau mengerjakan hal lainnya," ujar Siti.
Siti berharap kepolisian bisa mengambil langkah, baik itu dengan penerapan hukum pidana maupun memberikan imbauan kepada pembuat konten untuk sama-sama menghormati petugas kepolisian.
"Selain itu, meminta kepolisian bisa mendidik publik untuk mencegah dan menanggulangi KDRT," ujar Siti.
Untuk diketahui, sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.