Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Operasi Zebra di 3 Titik Kota Tangerang

Kompas.com - 04/10/2022, 14:15 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota turut melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2022.

Operasi ini berlangsung untuk menertibkan pelanggar lalu lintas selama dua pekan ke depan, mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Subari mengatakan, Operasi Zebra juga bermaksud mengingatkan masyarakat mengenai betapa pentingnya menjaga ketertiban selama berkendara.

Baca juga: Terjaring Operasi Zebra karena Tak Pakai Helm, Warga: Rumah Saya Dekat dari Sini

"Kami di Polres Metro Tangerang Kota ada tiga titik yang kita laksanakan sebagai titik operasi," kata Subari di titikp operasi Jalan Sudirman Kota Tangerang, Selasa (4/10/2022).

Adapun tiga titik lokasi yang menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Tangerang meliputi wilayah Daan Mogot, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Polanya adalah kami menggunakan sistem mobile, hunting, manakala di situ ada pelanggar yang kategori tidak menggunakan helm dan perlu kami kasih helm, kami kasih helm, dan seandainya masyarakat tersebut kami pandang dengan etika bahwa perlu dikasih sembako, maka kami kasih sembako," jelasnya.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Zebra di Bekasi, Pengendara Motor Tak Pakai Helm Dominasi Pelangaran Lalin

Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, Operasi Zebra dilangsungkan setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dicek dalam Operasi Zebra, yaitu pengemudi yang menggunakan handphone selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang.

Selanjutnya, akan ditertibkan juga jika pengendara kendaraan roda dua tidak mengenakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan safety belt.

Sementara itu pengendara yang berkendara melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan juga tidak akan luput dari operasi zebra ini.

Tak terkecuali pengendara yang sedang dalam pengaruh konsumsi alkohol saat berkendara.

Untuk diketahui sejauh ini ada sekitar 250 sanksi teguran yang dikeluarkan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com