DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq belum menentukan sanksi untuk kadernya, Tajudin Tabri, yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalan.
Tim khusus internal partai masih mencari data tambahan terkait video viral Tajudin yang telah menyuruh sopir truk push up dan berguling-guling di tengah jalan.
Namun, data yang diperoleh oleh tim khusus baru mendapatkan keterangan dari sopir truk tersebut.
Baca juga: Cabut Laporan, Sopir Truk Berdamai dengan Wakil Ketua DPRD Depok yang Menyuruhnya Push Up
"Timsus masih mencari data tambahan dan mendapatkan keterangan dari sopir truknya," kata Farabi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya, sopir truk sepakat berdamai dengan Tajudin tanpa ada tuntutan lain yang diminta.
"Saat ini update dari timsus bahwa sopir tersebut tidak mengajukan tuntutan apapun terhadap Tajudin dan memilih jalan penyelesaian damai secara kekeluargaan," ujar dia.
Kendati demkian, Farabi mengatakan, tim khusus masih memberikan waktu kepada sang sopir tersebut selama dua minggu ke depan untuk mempertimbangkan keputusannya.
Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...
"Tapi timsus tetap masih menunggu dua minggu laporan sopir tersebut, untuk memastikan keleluasaan sopir mempertimbangkan ulang tanpa paksaan," kata Farabi.
"Namun apabila tidak ada laporan masuk maka timsus akan ambil kesimpulan akhir," imbuh dia.
Sebelumnya diketahui, Tajudin sempat menjadi sorotan publik usai menghukum seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berguling dan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Beji, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022).
Hal itu dilakukan Tajudin karena emosi lantara muatan dalam truk yang dikendarai Ahmad Misbah menabrak portal pipa gas hingga rusak.
Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat Partai Golkar
Kejadian rusaknya portal penghalang pipa gas ini disebut sudah yang ketiga kalinya, hingga memicu emosi Tajudin dan berbuat arogansi pada si sopir truk tersebut.
Ahmad Misbah pun telah melaporkan Tajudin ke polisi. Namun dalam proses mediasi, Ahmad Misbah mencabut laporan tersebut dan berdamai dengan Tajudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.