Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konten "Roasting" Komika Mamat Alkatiri Berujung Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Cemarkan Nama Baik Anggota DPR

Kompas.com - 05/10/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Kiky Saputri Cerita soal Roasting Pejabat hingga Siap Diminta Roasting Presiden

Kronologi

Menurut Zulpan, kejadian bermula saat Hillary menghadiri suatu acara talkshow di kawasan Jakarta Barat yang juga menghadirkan Mamat.

Saat itu, Mamat selaku komika pun tampil dan melakukan roasting kepada Hillary yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.

Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Brigitta menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini, dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.

Baca juga: Roasting Gubernur DKI, Kiky Saputri: Pak Anies Baswedan Enggak Baper

Konten "Roasting" Dianggap Mencemarkan Nama Baik

Dalam unggahan media sosial Instagram @hillarylasut, Hillary menampilkan potongan video konten Mamat yang dianggap mencemarkan nama baik.

"Enggak usah bawa-bawa saya saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan g*blo* bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," tulis Hillarytulis Hillary dalam keterangan videonya yang diunggah pada Senin (3/10/2022).

Menurut Hillary, baik itu anggota DPR, presiden, atau pembantu rumah tangga sekalipun punya hak untuk dilindungi harkat dan martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.

Adapun Video yang berdurasi tak lebih dari 30 detik itu tampak Mamat mengenakan kaos hitam dan topi hitam. Terdengar beberapa kata yang dinilai bernada kasar yang sempat dikatakan dan disambut gelak tawa oleh penonton.

"Kesal banget saya.." ucap Mamat.

Baca juga: Di-roasting Kiky, Anies: Untung Pakai Baju Damkar Jadi Tahan Panas

"Jangan takut, ayo masuk ke dalam politik! Hei, t*i. Coba yang ngomong begitu orang yang bapaknya bukan anggota DPR atau yang bukan punya partai. Coba aja," tutur Mamat melanjutkan.

"'Saya orang tua bukan siapa-siapa, engga punya apa-apa.' Lalu, masuk politik. Emang enggak diminta duit sama partai? G*blo*!"

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Irfan Maullana, Larissa Huda, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com