Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Sempat Menumpuk, Kini Tak Ada Antrean "Tap In" Kartu di Halte Transjakarta Terminal Kalideres

Kompas.com - 05/10/2022, 11:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean calon penumpang tidak lagi terjadi di Halte Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (5/10/2022) pagi.

Menurut salah satu petugas Transjakarta di halte tersebut, Yono, antrean calon penumpang pada pagi ini, berbeda dengan situasi antrean pada Selasa (4/10/2022) pagi.

"Hari ini enggak ada antrean yang berarti. Kalau kemarin memang ada antrean sampai belokan sana (sekitar 22 meter) dari gate tap in. Dari sekitar jam 5 pagi hingga 08.30 WIB sudah terurai," kata Yono di Kalideres, Rabu.

Baca juga: Keluh Nenek Terpaksa Beli Kartu Tambahan untuk 5 Cucu karena Aturan Baru Naik Transjakarta

Yono mengatakan antrean yang terjadi pada Selasa pagi lantaran banyak calon penumpang yang tidak bisa melakukan tap in kartu.

"Kan baru pembaruan sistem tap in-tap out, kemarin yang kartunya belum direset di mesin ini, jadi agak lama (antrenya). Makanya antrean banyak, karena harus direset dulu. Kalau sekarang kan mereka sudah direset kartunya, jadi enggak ada antrean lagi," jelas Yono.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, meski antrean tidak terjadi, terlihat beberapa calon penumpang kebingungan lantaran tidak bisa melakukan tap in.

Baca juga: Antrean Tap In-Tap Out di Halte Transjakarta Disebut Bikin Pekerja Telat Ngantor

Seorang pria dengan saldo kartu Rp 6.500, mengeluhkan kepada petugas bahwa dia tidak bisa masuk meskipun saldonya terpotong Rp 3.500.

"Kartu saya Rp 6.500, saldo kepotong tapi enggak bisa masuk, katanya minimal Rp 5.000," kata pria tersebut.

Petugas kemudian mengarahkan pria tersebut untuk mengisi saldo kartunya di mesin.

Aturan baru

Penumpang bus transjakarta wajib menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Penumpang Protes Tak Ada Sosialisasi Kebijakan Wajib Tap In–Tap Out di Halte Transjakarta

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.

"Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir. Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa.

Pelanggan juga perlu memiliki saldo minimum senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Baca juga: Ada Aturan Baru Wajib Tap In–Tap Out, Tak Ada Tumpukan Penumpang di Halte Transjakarta Harmoni

Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu mereset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com