Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anies Gelontorkan Hampir Rp 70 M demi Jaga Tarif Transjakarta Saat Harga BBM Naik

Kompas.com - 06/10/2022, 11:00 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan cara menanggulangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Ibu Kota.

Menurut dia, usai harga BBM naik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung menggelontorkan bantuan untuk sektor transportasi publik.

"Dengan adanya perubahan harga BBM, kita mengeluarkan tambahan sekitar Rp 70 miliar untuk meng-absorb perubahan ini," tuturnya di kantor Kompas Gramedia, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: ABK Minta Anies Tinjau Pelabuhan Muara Angke Diam-diam: Jangan Dengar Kata Bawahannya...

Untuk diketahui, Pemprov DKI sejatinya mengeluarkan total Rp 66,355 miliar untuk transportasi umum.

Dari angka itu, Rp 62,1 miliar dialokasikan untuk PT Trasnsportasi Jakarta (Transjakarta) dan Rp 4,255 miliar untuk angkutan laut.

Anies menegaskan, penggelontoran uang puluhan miliar itu memang perlu untuk dilakukan.

Sebab, ia menyebut bahwa alokasi anggaran yang disalurkan ke angkutan umum bakal membuat tarifnya tidak meningkat.

Dengan demikian, pengeluaran warga akan lebih sedikit saat menggunakan kendaraan umum jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi.

Baca juga: Pernah Ajak Anies Jadi Kader, PKS DKI: Partai Mana yang Enggak Ingin?

"Tapi dengan cara seperti itu, maka naik kendaraan umum jadi makin murah lagi dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi," urai Anies.

"Ini yang menurut hemat kami harus dikerjakan di semua kota di Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menilai bahwa transportasi umum bukan hanya sekadar pemindah barang.

Anies menilai bahwa transportasi umum adalah alat intervensi sosial.

"Jadi alat transportasi jangan dipandang sebagai alat pemindah barang. Dia alat intervensi sosial, alat pembentukan kebiasaan, alat pembentukan peradaban di sebuah kota," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com