Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Waria Membusuk di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Kompas.com - 08/10/2022, 16:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengatakan mayat sesosok waria yang ditemukan tewas membusuk di dalam salon ternyata merupakan korban pembunuhan.

Sebagai informasi, mayat tersebut ditemukan di dalam salon yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022) lalu.

"(Korban) tindak pidana pembunuhan," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Perkembangan Penyelidikan Mayat Waria yang Membusuk di Salon, Polisi Temukan Indikasi Penganiayaan

Polisi pun kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga bahwa pada Senin lalu pukul 09.00 WIB, warga sekitar mencium bau busuk yang berasal dari dalam salon.

"Dan setelah dilakukan pengecekan oleh warga diketahui bahwa di dalam Tagina Salon terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia dengan tidak wajar dengan posisi terlentang di samping kasur dengan inisial korban (NT)," jelas Gidion.

Baca juga: Jasad Waria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Salon di Bekasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi pun mengejar seseorang yang saat itu diduga pelaku pembunuhan, inisial BD (26).

Sebab, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di TKP, diperoleh bahwa karyawan korban (pelaku) sudah tidak ada di lokasi setelah kejadian.

"Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku. (Ternyata) benar diduga pelaku berada di rumah keluarganya," ungkap Gidion.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi mendatangi daerah tersebut. BD pun langsung ditangkap di depan rumah keluarganya.

Baca juga: Seorang Waria Dituding Maling Ponsel, Kapolsek Bekasi Kota Ungkap Fakta Lain

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone milik korban, dua kunci gembok (salon), dan satu buah cobek batu.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com