Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Waria Dianiaya Pemuda di Cengkareng

Kompas.com - 15/04/2021, 09:26 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang waria berinisial HI (28) dianiaya oleh pemuda berinisial AA (24) di Jalan Daan Mogot RT 01 RW 02, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4/2021).

Berdasar keterangan yang dihimpun, AA diketahui menjadi pelanggan jasa prostitusi HI. Dia menganiaya HI karena tak puas akan "servis" yang diberikannya.

Adapun, insiden tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold.

Baca juga: Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Pasangannya Waria, Curiga Saat Malam Pertama

"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI yang merupakan seorang waria," kata Arnold dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Kamis (15/4/2021).

Arnold mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat AA sedang mencari jasa prostitusi pada Rabu.

Di tempat kejadian, AA melihat korban sedang 'mangkal'.

Baca juga: Cerita Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 3 Waria, Berawal dari Pesan Teman Kencan di MiChat

AA kemudian menghampiri HI dan menawar harga jasa prostitusi yang ditawarkannya.

"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50.000, namun pelaku tawar menjadi Rp 40.000 dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Arnold.

Sepakat dengan harga, HI pun melayani pelaku.

Namun, pelaku tak puas dengan jasa yang diberikan oleh HI. Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.

"Lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan," ungkap Arnold.

"Lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Video Perempuan Berjoget Pamer Celana Dalam, Viral di Medsos, Pelakunya Ternyata Waria

Korban lantas berteriak minta tolong. Teriakan korban pun terdengar warga sekitar, mereka segera datang untuk memberikan pertolongan.

Di saat bersamaan, tim patroli polisi tengah melintas. Bersama warga, polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng.

Sementara korban yang menderita luka memar akibat hantaman benda tumpul langsung dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.

Kini, pelaku AA disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com