JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok roboh Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 19 Jakarta usai olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Sabtu (8/10/2022).
"Di sini kami olah TKP awal. Dan untuk menguji konstruksi dinding dari lokasi TKP, jadi kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di lab kami di puslabfor," ujar Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus, Sabtu.
Baca juga: Olah TKP Tembok Roboh MTsN 19, Polisi Ambil Puing untuk Uji Konstruksi Dinding
Nantinya, puing yang telah diambil akan diserahkan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan sebagai barang bukti dalam tahap penyelidikan.
Setelah uji sampel selesai dilakukan, barulah nantinya pihak kepolisian bisa menjelaskan hasil dari olah TKP awal tersebut ke publik.
"Dalam porses penyelidikan, tidak bisa kita langsung mengambil kesimpulan apa penyebabnya, awal bagaimana, sampai kita mendapatkan hasil lebih lebih lengkap dari uji lab," kata Heribertus.
Baca juga: Siswa MTsN 19 Akan Dapat Trauma Healing Usai Insiden Tembok Roboh Tewaskan 3 Korban
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri AKP Tatang mengatakan pihaknya menerjunkan tiga personel dari Puslabfor Bareskrim Polri.
"Intinya kami dalam pemeriksaan ini TKP, kita akan bawa ke laboratorium. Jadi pemeriksaannya, jadi masih ada analisa lanjutan begitu," kata Tatang.
Olah TKP awal dilakukan di lokasi sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.55 WIB. Selain mengambil sampel puing tembok yang roboh, polisi juga mengambil sejumlah foto.
Baca juga: Pembelajaran di MTsN 19 Dialihkan ke MAN 11 Jakarta Buntut Insiden Tembok Roboh
Selama kegiatan itu berlangsung, polisi pun tampak memintai sejumlah keterangan kepada warga setempat yang ada di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.