Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Yakin KPK Bakal Profesional Usut Kasus Formula E

Kompas.com - 09/10/2022, 21:37 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal profesional melakukan pemeriksaan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022.

Hal ini dinyatakan Anies usai adanya rumor bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta disebut dipaksakan karena kepentingan politik di baliknya.

"Saya rasa, KPK menjalankan tugasnya secara profesional," kata Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Anies menilai, cara kerja KPK serupa dengan cara kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Diteriaki Presiden oleh Karang Taruna DKI, Anies: Biasa Saja

Menurutnya, ketika menerima laporan, Pemprov DKI akan menyelidiki apakah laporan tersebut benar atau tidak.

Ia menegaskan, jika menerima laporan, KPK memang harus menindaklanjuti hal tersebut.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya di Pemprov terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," ujar Anies.

Ia menambahkan, jika laporan itu terbukti benar adanya, KPK disebut harus meneruskan pemerikaan

Namun, pemeriksaan harus dihentikan apabila tak terbukti ada dugaan korupsi.

"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai. Kami hormati. Saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Anies.

Baca juga: Pamitan, Anies: Mudah-mudahan Tidak Selesai Jalankan Tugas untuk Jakarta dan Indonesia

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menegaskan bahwa pengusutan kasus Formula E murni berlandaskan pada ketentuan hukum, tanpa terpengaruh isu politik.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex, Senin (3/10/2022).

Kemudian, Alexander Marwata menyebut KPK tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan kasus Formula E kepada publik.

Tudingan politisasi dan kriminalisasi dalam kasus Formula E mencuat setelah rilisnya laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksa agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum deklarasi calon presiden (capres) oleh Nasdem.

Baca juga: Ketika KPK Tepis Tudingan Penanganan Kasus Formula E Terpengaruh Politisasi ...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com