Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Lapor Polisi Tak Ada Hasil, Korban Temukan Sendiri Penadah Sepeda Motornya Lewat Facebook

Kompas.com - 11/10/2022, 21:49 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Korban pencurian sepeda motor bernama Rafi menemukan sendiri penadah sepeda motornya lewat Facebook. 

Korban pun mendatangi alamat sang penadah, lalu memberikan alamat itu ke polisi. 

Komplotan penadah spesialis sepeda motor sport itu pun sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Lima orang tersangka yang ditangkap yakni AS, T, J, H, dan AF.

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Samsono mengatakan, korban sebenarnya telah melaporkan pencurian sepeda motor Honda CBR nomor polisi B 4675 MTI itu beberapa bulan lalu.

"Awalnya korban bernama Rafi membuat laporan kehilangan sepeda motor beberapa bulan lalu," ujar Samsono kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Diinterogasi Anggota TNI di Depok, Ini Kronologinya

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2022, korban melihat ada seseorang yang menjual tangki motornya di media sosial Facebook.

"Korban mengenali tangki sepeda motor itu miliknya dari sebuah stiker yang dibuatnya sendiri. Tangki sepeda motor itu dijual oleh sebuah akun Facebook dengan nama KAKA," ungkap Samsono.

Korban yang tak mau kehilangan jejak pelaku langsung sepakat untuk bertemu dan berpura-pura membeli tangki yang dijual tersebut

Sesampainya di lokasi, korban juga melihat ada lampu depan dan tutup tangki sepeda motornya.

"Korban yang melihat onderdil sepeda motornya dipreteli menghubungi polisi," ujar Samsono.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Bekasi

Polisi pun langsung membawa AS ke Polsek Bantar Gebang. Di sana, pelaku AS mengaku bahwa mendapat barang dari empat tersangka lain yaitu T, J, H, dan AF.

Empat tersangka itu selanjutnya ikut digelandang oleh polisi ke Polsek Bantar Gebang.

Samsono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka itu sudah menjadi penadah sebanyak tujuh kali dengan otak pelaku adalah AS.

Saat menjalankan bisnisnya, AS membeli motor sport curian dengan harga Rp 7 juta per unit. Selanjutnya seluruh onderdil sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah.

"Tersangka AS membeli sepeda motor dari T, proses jual beli dibantu tersangka J, H dan AF sebagai kurir yang masing diberikan upah Rp 100 ribu tiap kirim," jelasnya. 

Baca juga: Petugas Dishub Kejar Mobil Travel Ugal-ugalan di Bekasi, Nyaris Tertabrak Saat Akan Hentikan Aksi Si Sopir

Polsek Bantar Gebang turut mengamankan beberapa barang bukti motor hasil curian dan onderdil sepeda motor yang sudah dibongkar.

"Barang bukti satu unit lampu Honda CBR, tutup tangki, dua unit sepeda motor Honda CBR, satu unit Motor Yamaha R15, satu unit Honda Scoopy, STNK serta kunci asli kendaraan sepeda motor," paparnya. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com