BEKASI, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan motor mengejar mobil travel tersebar di media sosial Instagram.
Dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, terlihat sebuah mobil travel melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Beberapa saat kemudian, mobil travel itu langsung berbelok dan memotong arah. Sopir mobil itu diduga menghindar dan kabur saat dikejar oleh petugas Dishub.
Meski mencoba kabur, tetapi mobil travel tersebut dapat diberhentikan oleh petugas Dishub.
"Hampir tabrak Dishub, lokasi Kota Bekasi," demikian keterangan unggahan akun tersebut.
Baca juga: Analogikan Banjir di Jakarta, Anies: Gelas 250 cc Dituangi Air 1 Liter, Anda Harap Tidak Tumpah?
Menanggapi video yang beredar, Kasi Penindakan Bidang Dalops Dishub Kota Bekasi Arlindo Dos Reis Basmery membenarkan bahwa petugas Dishub mengejar mobil travel yang ugal-ugalan.
View this post on Instagram
Arlindo berkata, peristiwa itu terjadi seusai kegiatan car free day (CFD) pada Minggu (9/10/2022).
Petugas Dishub yang sedang berpatroli menggunakan motor di sekitar area CFD melihat mobil travel ugal-ugalan. Petugas lalu mengejar mobil tersebut.
"Ada kendaraan yang melintas dengan tidak wajar, membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga petugas membuntuti dan menghentikan kendaraan tersebut," ujar Arlindo saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Indra Kenz: Saya Sudah Dapat Ganjaran Berat, Dimiskinkan, Tak Punya Apa Pun Lagi
Saat hendak menyalip untuk memberhentikan mobil travel itu, petugas Dishub hampir tertabrak.
Sopir mobil travel itu kemudian berbelok ke arah kanan untuk menghindari petugas.
Sementara itu, petugas Dishub terus mengejar mobil tersebut hingga akhirnya mobil berhasil diberhentikan.
Petugas kemudian menegur sopir mobil travel itu. Si sopir pun mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi hal serupa.
"Teguran lisan saja, yang bersangkutan (sopir) juga mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginnya lagi," ujar Arlindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.