Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan "Face Recognition" untuk Cegah Pelecehan Seksual

Kompas.com - 12/10/2022, 21:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, fitur face recognition dalam sistem tarif integrasi JakLingko berguna untuk mencegah pelecehan seksual.

"Begitu ada kejadian pelecehan seksual, nah dengan face recognition maka dengan sangat mudah kami langsung bisa blok. Sehingga yang bersangkutan masuk lagi, dikenali wajahnya, dan otomatis tidak akan bisa mengakses layanan angkutan umum," kata Syafrin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Namun, kata Syafrin, fitur face recognition lebih dulu harus didaftarkan melalui aplikasi JakLingko.

Baca juga: Penumpukan Penumpang di Sejumlah Halte Transjakarta, JakLingko Pastikan Mesin Tap In-Tap Out Tidak Rusak

"Tetapi face recognition itu kita harus daftarkan, jadi direkam. Daftarnya di JakLingko," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, ada tiga cara masuk ke sistem tarif integrasi tersebut. Pertama menggunakan kartu, kedua menggunakan aplikasi JakLingko, ketiga menggunakan face recognition.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan sistem tarif integrasi JakLingko. Peresmian dilaksanakan di Halte MRT Asean, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) petang.

Baca juga: Anies Resmikan Tarif Integrasi JakLingko Rp 10.000, 1 Kartu untuk Satu Pengguna

"Akhirnya kini warga Jakarta dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran di berbagai moda transportasi publik. Warga dapat memilih menggunakan kartu uang elektronik atau menggunakan aplikasi JakLingko untuk bertransaksi di seluruh moda," ujar Anies kepada awak media.

Anies mengatakan, satu kartu uang elektronik dapat digunakan untuk membayar tarif moda seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan transjakarta. Namun, satu kartu hanya bisa digunakan untuk satu pengguna.

"Cukup dengan satu kartu sudah dapat digunakan di berbagai moda," kata Anies.

Selain itu, sistem pembayaran juga ditingkatkan menggunakan QR code hingga face recognition.

Baca juga: Cerita Anies Jadi Penangkal Petir Saat Operator Angkot Marah-marah Bahas JakLingko

Skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp 2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan.

Kemudian, tarif berikutnya yakni Rp 250 per kilometer, dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Apabila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000, pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 10.000.

Sementara itu, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp 10.000, pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalanannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com