JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama membantah ada oknum dari institusinya yang diduga ikut campur dan mengintervensi proses hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo. Kami kan tidak punya kepentingan apapun," ujar Anna saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Roy Suryo Sempat Didatangi Oknum Kemenag dan Diminta Mengaku Bersalah
Menurut Anna, Kementerian Agama menghargai dan sama sekali tidak akan mencampuri proses hukum, termasuk dalam kasus yang menjerat Roy Suryo.
Anna meminta kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, untuk membuktikan siapakah oknum Kementerian Agama yang disebut telah mengintervensi proses hukum kliennya.
"Jadi memang kami tuh selalu mengikuti hukum yang berlaku. Jadi kalau memang ada oknumnya ya kami juga pengin tahu. Ungkap dan buktikan saja kebenarannya," ungkap Anna.
Baca juga: Kemenag Bantah Pengacara: Kami Tidak Berkepentingan Intervensi Kasus Roy Suryo
Sebelumnya, Pitra Romadoni menyebutkan kliennya sempat dipaksa mengaku bersalah oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag).
Oknum tersebut mendatangi langsung Roy Suryo saat masih berada Rutan Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu, dia menilai penanganan perkara kliennya, baik di kepolisian maupun kejaksaan, bernuansa politis.
"Saya peringatkan bahwa kasus ini nuansa politisnya sangat tinggi. Sebab pada saat Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta Roy Suryo membuat pengakuan bersalah," ujar Pitra, Rabu (12/10/2022).
"Masa seorang oknum Kemenag meminta klien saya untuk mengaku perbuatannya salah yang belum diuji di persidangan," sambung dia.
Pitra tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang disebut sebagai oknum dari perwakilan Kementerian Agama tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa oknum tersebut harus berhati-hati.
Sebab, Pitra berencana mengungkap identitas oknum tersebut di persidangan dan membeberkan dugaan intervensi yang dilakukan.
"Yang bersangkutan itu bukan hakim, maka dari itu saya menilai itu nuansa politisnya sangat tinggi. Oknum dari Kemenag tersebut juga menyatakan 'sudah sampaikan saja anda menyesal gitu' wah ini apaan ini? Ada tekanan intervensi seperti ini," ungkap Pitra.