BEKASI, KOMPAS.com - Lima personel kepolisian diperiksa terkait dengan kaburnya tujuh tahanan dari Polsek Jatiasih.
"Ya, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Hengki berujar, lima personel itu diperiksa lantaran dianggap lalai saat bertugas menjaga tahanan.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih Bekasi, Polisi Lakukan Pengejaran
Mereka yang diperiksa akan bertanggung jawab dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi Polri.
"Terhadap petugas yang diduga lalai, akan kami tindak tegas. Kami akan proses dengan pelanggaran disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Hengki.
Untuk diketahui, tujug orang tahanan kasus narkoba dan pencurian pemberatan kabur dari Mapolsek Jatiasih pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih, Jebol Tembok Pakai Besi dan Sendok
Mereka kabur dengan cara menghancurkan tembok menggunakan sebatang besi dan sendok. Mereka menghancurkan tembok dan membuat lubang berdiameter sekitar 20 centimeter.
Dari tujuh orang tersangka yang kabur, lima diantaranya sudah ditangkap kembali di tempat pelariannya masing-masing yaitu di Jakarta, Tangerang dan Karawang.
Sementara untuk dua pelaku lain yang hingga kini buron masih diburu oleh polisi. Mereka yang buron adalah para tahanan yang terjerat kasus narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.