Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/10/2022, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan KS Tubun, Palmerah dan di kawasan CNI, Kembangan pada Senin (17/10/2022).

Dalam razia tersebut, sembilan PKL kedapatan berjualan di atas fasilitas umum trotoar. Namun, alih-alih gerobak pedagang diangkut petugas, para PKL justru diberi kartu kuning.

"Sebanyak sembilan orang pedagang diberikan kartu kuning," kata Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Lapak PKL dan Pangkalan Ojek Online di Jembatan Besi Ditertibkan, Pengemudi Ojol Sempat Protes

Sumardi menjelaskan bahwa kartu kuning diberikan kepada PKL pelanggar sebagai bentuk peringatan.

Bersamaan dengan itu petugas mencatat para pelanggar sebagai data yang dapat digunakan di kemudian hari.

"Data pelanggar tersebut telah dilaporkan, didaftarkan, dan dimasukkan dalam formulir Penindakan (sesuai) Perda No 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat (2) sebagai pemberian kartu kuning I (pertama)," kata Sumardi.

Jika petugas mendapati mereka melanggar lagi untuk ketiga kali, maka petugas akan memberi sanksi tegas dengan pengangkutan gerobak dan berujung pada sidang yustisi.

Baca juga: Bakal Direlokasi karena Bikin Macet, 75 Persen PKL di Depan Pasar Ciracas Menolak Pindah ke Lokasi Binaan

"Kita beri kartu kuning pertama, nanti kalo masih kedapatan berjualan kita beri kartu kuning kedua. Nah kalo kedapatan lagi ketiga kalinya maka kami sidang yustisi," jelas Sumardi.

Selain memberi kartu kuning kepada sembilan PKL, petugas juga menyampaikan peringatan verbal kepada 19 pedagang agar tidak berdagang di fasilitas umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Megapolitan
Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Megapolitan
Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Megapolitan
Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Megapolitan
Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Megapolitan
Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Megapolitan
Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Depok, Pelaku Aniaya Korban di Dalam Kamar

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Depok, Pelaku Aniaya Korban di Dalam Kamar

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Syarat dan 12 Kota Tujuannya

Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Syarat dan 12 Kota Tujuannya

Megapolitan
Angkot Ludes Terbakar di Bekasi Timur, Penumpang Selamatkan Diri Sebelum Api Membesar

Angkot Ludes Terbakar di Bekasi Timur, Penumpang Selamatkan Diri Sebelum Api Membesar

Megapolitan
Truk Pasir Tabrak Separator Transjakarta di Jaktim, Sopir Diduga Serangan Jantung

Truk Pasir Tabrak Separator Transjakarta di Jaktim, Sopir Diduga Serangan Jantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke