JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial HA (27) yang mencuri di toko kue milik artis Ruben Onsu di Kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) pagi.
Pelaku HA ditangkap di salah satu kontrakan kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, identitas HA berhasil teridentifikasi setelah penyidik meneliti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan olah TKP di lokasi. Kami berhasil mengidentifikasi petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman teman di lapangan," kata Irwandhy, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Bobol Toko Kue Ruben Onsu
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semula mengidentifikasi kendaraan pelaku HA yang terparkir di depan toko kue Ruben Onsu saat beraksi.
"Berdasarkan alat bukti tersebut kami dapat petunjuk terkait nomor identifikasi kendaraan kemudian ciri-ciri pelaku," kata Irwandhy.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku lain berinisial U dan TR berdasarkan keterangan HA. Keduanya merupakan penadah barang hasil curian tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Barang Curian Milik Ruben Onsu
Sedangkan kedua penadah U dan TR dijerat pasal 480 KUHP tentang seorang yang menerima barang pencurian atau penadah.
"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.