JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap komika Mamat Alkatiri.
Hillary mengatakan, rencananya laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (18/10/2022) besok, setelah sebelumnya Mamat dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.
"Rencananya tim besok sudah cabut laporan (ke kepolisian) dan sebenarnya hari ini kalau sudah bisa, kami lakukan," ujar Hillary saat ditemui di kawasan Menteng, jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakat Damai
Hillary memberikan persyaratan khusus kepada Mamat agar pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu segera terlaksana.
Ia meminta Mamat untuk menyosialisasikan pendidikan kritik sosial politik yang dimaksudkan sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang publik figur.
"Pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ucapnya.
Baca juga: Berdamai, Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakati 3 Poin
Adapun, Hillary dan Mamat telah menyepakati tiga poin perdamaian dalam mediasi yang dilangsungkan di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Keduanya setuju tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.
Sebagaimana diketahui, Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Ajak Mamat Alkatiri Gabung Nasdem
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.
Saat itu, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.
Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.