Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Pantau Lokasi Pencurian Sebelum Beraksi

Kompas.com - 17/10/2022, 21:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa HA (27), pembobol toko kue milik artis Ruben Onsu, lebih dulu memantau lokasi sebelum beraksi.

Untuk diketahui, toko kue itu berada di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi pencurian terjadi pada Selasa (4/10/2022), pukul 05.00 WIB.

"Terkait apakah dia sudah memantau lokasi sebelumnya, iya dia sudah. Dia menentukan jam dan waktu untuk dia melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam rilis kasus, Senin (17/10/2022).

Irwandhy mengatakan, pelaku memilih beraksi pada pagi hari karena situasi di lokasi pencurian cukup sepi dari aktivitas warga setempat.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Lebih dari 1 Orang

"Kenapa? Waktu yang dia pilih itu sangat tepat saat pagi waktu rentan pagi. Dia mengetahui bahwa ini adalah waktu rentan bagi sasaran tersebut sehingga tidak terpantau oleh masyarakat," ucap Irwandhy.

Irwandhy sebelumnya mengatakan, identitas HA berhasil teridentifikasi setelah penyidik meneliti video rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu kontrakan di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Berdasarkan olah TKP di lokasi. Kami berhasil mengidentifikasi petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman teman di lapangan," kata Irwandhy.

Baca juga: Identitas Pencuri Toko Kue Ruben Onsu Teridentifikasi dari Rekaman CCTV

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semula mengidentifikasi kendaraan pelaku HA yang terparkir di depan toko kue Ruben Onsu.

"Berdasarkan alat bukti tersebut kamu dapat petunjuk terkait nomor identifikasi kendaraan kemudian ciri-ciri pelaku," kata Irwandhy.

Polisi juga menangkap pelaku lain berinisial U dan TR berdasarkan keterangan HA. Keduanya merupakan penadah barang hasil curian tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku HA, U dan TR dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Barang Curian Milik Ruben Onsu

Sedangkan kedua penadah U dan TR dijerat Pasal 480 KUHP tentang seseorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku beraksi dengan merusak pintu masuk toko kue.

Pelaku juga disebut sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Akibat kejadian tersebut, Ruben kehilangan sejumlah barang berharga di toko kue berupa enam laptop, lima ponsel, dan satu hard disk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com