TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah mengungkapkan, dengan menerapkan dan mengimplementasikan kota layak anak, hal ini dapat menjadi solusi penting sebagai upaya mengurangi aksi tawuran remaja.
Hal ini dikatakan Saiful sebagai tanggapan banyaknya isu atau laporan terkait berbagai kenakalan pelajar dan tawuran di Kota Tangerang.
"Ramai tawuran itu fenomena ekstrem, ketika Kota Tangerang, Perda Kota Layak Anak itu sudah ada, sisi itu yang harus mulai digiring," kata Saiful kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Marak Tawuran Pelajar, DPRD Kota Tangerang: Itu Salah Negara
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang pernah membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang diajukan sejak 2020 lalu, tetapi sampai saat ini hasil pembahasan tersebut belum turun dari Provinsi Banten.
Menurut Saiful, jika Perda Kota Layak Anak tersebut dijalankan atau diimplementasikan, maka fenomena ekstrem seperti anak-anak mencegat dan menebeng truk, berkelahi, tawuran bahkan sampai membawa senjata tajam tidak akan ada lagi.
Dengan Perda Kota Layak Anak tersebut, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menunjang terbentuknya kota yang benar-benar layak untuk anak.
Penerapan kota layak anak itu harus dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan aktivitas sehari-hari anak.
Baca juga: Soal Maraknya Tawuran Pelajar, Wali Kota Tangerang: Bisa Kami Tindak secara Pidana
"Dia sekolah harus ramah anak, dia pulang ke rumah keluarga ramah anak, dia pulang ke kampungnya dan lingkungannya ramah anak, dia mau ke puskesmas berobat ramah anak," kata Saiful.
Tidak cukup sampai di situ, arena ramah anak juga harus sampai ke ranah kelurahan, transportasi sekolah anak, area sentral komunitas, dan lain sebagainya.
"Misalnya dia mau berangkat sekolah juga ramah anak, dijemput, dipisah bus khusus anak sekolah laki-laki dan perempuan," ujarnya
Selain itu, anak-anak harus diberikan fasilitas bersosialisasi dan kegiatan yang positif agar bisa mengeluarkan ekspresi mereka yang tertahan dal dirinya.
Baca juga: Perjalanan Tempat Prostitusi di Jakarta, Kini Berubah Jadi Masjid dan Taman Ramah Anak
"Selama ini mana janjinya, Kota Layak Anak, kita udah dua kali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak, sampai penghargaan tertinggi yang didapatkan kemarin tahun 2022 itu," ucap dia.
Sebagai informasi, Kota Tangerang dinobatkan sebagai salah satu Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Pada tahun 2022 ini, Kota Tangerang mempertahankan prestasi di tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya yang diserahkan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, 22 Juli 2022.
Namun, banyak aktivitas dan Saiful Milah sendiri pribadi yang mempersoalkan penghargaan itu, karena mereka menilai indikator penilaian dalam kategori tersebut tidaklah relevan dengan indikator Kota Layak Anak sebenarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.