Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Australia-Jepang Hina dan Lempar Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Ternyata Overstay

Kompas.com - 20/10/2022, 07:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) dari Australia dan Jepang yang menghina dan melakukan kekerasan kepada petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta ternyata overstay, atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.

Pasangan WNA tersebut adalah Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang).

Saat itu, Maziar dan Megumi, akan terbang ke Australia bersama dua anak mereka menggunakan pesawat QF42. 

Baca juga: Menghina dan Lakukan Kekerasan ke Petugas Bandara Soekarno-Hatta, 2 WNA Ini Minta Maaf

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, saat WNA overstay maka mereka harus membayar beban biaya tambahan atau denda. Namun, Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut.

Pria itu justru marah dan melakukan tindak kekerasan dengan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna cokelat. Selain melempar amplop cokelat itu, Maziar juga mengacungkan jari tengahnya kepada petugas imigrasi tersebut.

Tindakan mengacungkan jari tengah ini dinilai sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketikan menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno-Hatta. 

Maziar diketahui marah karena ia dan keluarganya jadi batal terbang ke Australia lantaran petugas imigrasi menahan paspor mereka. Usai marah-marah, keluarga tersebut langsung meninggalkan kantor imigrasi begitu saja.

Baca juga: Kronologi Pasangan WNA Jepang-Australia Hina dan Lempar Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

 

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tindakan dua WNA itu telah menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).

Adapun kini Maziar dan Megumi telah meminta maaf secara terbuka kepada Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Pasangan suami-istri ini didampingi oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang saat menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Rabu.

Tidak hanya Maziar, istrinya pun Megumi juga menyampaikan permintaan maaf yang sama. Baca juga: Kronologi Pasangan WNA Jepang-Australia Hina dan Lempar Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas imigrasi yang bertugas, dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," ucap Megumi.

Dalam pertemuan tersebut, Maziar dan Megumi berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka itu lagi dan bersedia membaya denda overstay. Maziar meminta agar pihak imigrasi tidak membawa kasus ini ke arah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com