Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Dalam Lapas, RY Ditangkap Polisi karena Ketahuan Edarkan Narkoba

Kompas.com - 21/10/2022, 09:08 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan berinisial RY (36), ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi. 

Aksi RY yang masih bisa berbisnis narkoba dari penjara itu terungkap setelah Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pengedar berinisial CA (23). 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, penangkapan pelaku itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, penyidik melakukan penyamaran dan sepakat dengan salah satu pelaku untuk bertransaksi di Jalan H. Mencong, Ciledug, Kota Tangerang.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku CA berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,60 gram," ujar Fiernando, dikutip dari keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas

Setelah menangkap CA, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal pelaku.

Hasilnya diamankan empat paket sabu-sabu dengan berat 19,38 gram.

CA pun mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku RY yang tak lain merupakan pamannya sendiri.

Adapun RY adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta. 

"Anggota langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RY yang merupakan paman dari saudara CA," ungkap dia.

Baca juga: Kampung Ambon dan Boncos Marak Peredaran Narkoba, Polisi Gelar Dengar Pendapat Warga Setempat

Dari hasil interogasi, RY mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan melalui keponakannya, yakni CA.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu pax plastik klip kecil, satu timbangan elektrik, satu unit handphone merek Vivo Y12 i warna biru casing hitam," jelas Fiernando.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com