MAS ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada 25 Juni 2022.
MAS pada pertengahan Mei lalu juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian habis dijual ke rekan-rekannya dan untuk dikonsumsi sendiri.
Baca juga: Selain Edarkan Ganja, Mahasiswa PTN di Sumedang Mengaku Konsumsi Narkoba di Dalam Area Kampus
Kasus serupa juga menjerat mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, berinisial TNR (24).
TNR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.
Kepada polisi, TNR mengaku mengonsumsi ganja tidak hanya di luar area kampus, melainkan juga di dalam kampus.
Baca juga: Polsek Cipayung Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampusnya
Kata polisi, TNR awalnya hanya pengguna biasa, tetapi kemudian ia melihat peluang untuk menjual ganja kepada teman-teman.
Ganja tersebut dijual TNR dengan harga bervariatif, antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket.
Pada Juli 2019, polisi juga mengungkap jaringan narkoba di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Polisi saat itu menyebutkan ada 80 kilogram ganja yang siap diedarkan ke kampus-kampus di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.