"Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten," ujar Allin, Senin.
Sebagai gantinya, anak bisa dirawat di rumah jika demam ringan.
Cara pengobatan yang dilakukan yaitu dengan memberi minum yang cukup bagi anak, kompres badan anak dengan air hangat, dan mengenakan pakaian tipis pada anak yang demam.
Jika terdapat tanda-tanda bahaya, maka orangtua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Baca juga: Urai Kemacetan, Dishub Jakarta Utara Tambah Personel dan Titik Pengaturan Lalu Lintas
Apalagi jika anak tersebut mengalami gejala penurunan volume atau frekuensi urine.
"Jika keluhan tidak membaik dalam 2-3 hari, harap kembali berobat ke fasyankes untuk dilakukan deteksi dini gangguan ginjal akut atipikal," jelas Allin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.