JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menekankan bahwa dia hanya mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat banjir melanda Ibu Kota, bukan mewajibkan.
Dia mengaku tak akan memberikan surat edaran ataupun instruksi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan WFH.
"Iya, itu kan imbauan (untuk) WFH terkait dengan cuaca ekstrem. Itu diserahkan kepada masing-masing gedung (perusahaan)," kata Heru di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
"Surat edaran (atau) instruksi (terkait penerapan WFH) itu enggak (ada)," sambung dia.
Baca juga: 15 RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Curah Hujan Tinggi
Karena hanya mengeluarkan imbauan, Heru pun mempersilakan tiap perusahaan membuat kebijakan masing-masing, apakah akan menerapkan WFH atau tidak saat banjir melanda Jakarta.
"Silakan (perusahaan) mengambil kebijakan masing-masing," tutur dia.
Heru menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, ada perusahaan swasta yang telah menerapkan WFH setiap Jumat.
Namun, penerapan WFH ini tak dipengaruhi oleh kondisi banjir atau tidak.
"Saya mendengar ada sebagian pihak swasta yang sudah mencoba setiap Jumat WFH. Cuma kami serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi," ujar Heru.
Baca juga: BPBD DKI Jakarta Sedot Banjir di 15 RT Ibu Kota
Adapun Heru sebelumnya meminta jajarannya menerapkan WFH bagi pegawai ketika Ibu Kota dilanda banjir.
"Kita bisa imbau melalui wali kota misalnya, kalau banjir itu genangan di Pejaten misalnya, Pak Wali Kota bisa imbau untuk WFH," kata Heru, Selasa (18/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.