Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Disetop, Pengendara "Happy" Tak Ada Oknum Polisi yang Cari-cari Kesalahan

Kompas.com - 27/10/2022, 13:35 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara motor menyambut baik instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penghapusan tilang di tempat.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Tilang pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Salah seorang pengendara sepeda motor yang menyambut baik instruksi Kapolri itu adalah Aldo (25).

Baca juga: Polantas yang Kini Menghilang dari Jalanan Ibu Kota...

Pekerja swasta yang setiap hari pergi mengendarai sepeda motor itu menyebut bahwa dengan sistem E-TLE, bisa mengurangi oknum polisi yang biasa mencari kesalahan.

"Setuju (penerapan tilang elektronik), karena bisa meminimalisir oknum polisi yang salah gunakan tilang manual. Kayak misalnya cari-cari kesalahan saat berkendara," ujar Aldo saat ditemui di wilayah Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Aldo menyambut baik hal tersebut karena dirinya pernah dianggap salah ketika berkendara dengan lampu yang redup.

Ia pun terpaksa menerima slip tilang dan mengikuti proses sidang tilang.

Baca juga: Tilang Manual Disetop, Warga: Berarti Enggak Ada Polisi Nakal Lagi...

"Kalau tilang elektronik ini, pengendara jadi lebih tenang dan tidak perlu repot diberhentikan polisi. Karena terkadang, biar pun kondisi surat kendaraan lengkap, tetap diberhentikan juga," jelas Aldo.

Tak jauh berbeda dengan Aldo, seorang pengendara sepeda motor lain yakni Ishal (27) juga mengatakan hal yang sama.

Menurut dia, pengendara jadi tidak perlu panik ketika diberhentikan polisi.

Terlebih ketika lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Baca juga: Tilang Manual Dihentikan, Bukan Berarti Pelanggar Lalu Lintas Bisa Melenggang Bebas

"Kalau tilang manual dulu, ada sedikit rasa panik apalagi kalau lupa bawa surat, jadi lihat polisi panik. Kalau sekarang, bisa tenang karena sudah E-TLE," ujar Ishal.

Kendati demikian, ia berharap agar polisi tetap berjaga di lapangan. Karena walau bagaimana pun polisi tetap dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas.

"Polisi ya seharusnya berjaga walaupun sudah ada tilang elektronik, karena petugas tetap dibutuhkan pengendara. Tapi tetap, jangan memanfaatkan keadaan kalau memang ketemu pengendara yang melanggar," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com