TANGERANG, KOMPAS.com - Empat polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat tindak pidana narkotika dan desersi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pemecatan itu mulai berlaku hari ini, Kamis (27/10/2022).
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," kata Zain.
Baca juga: 2 Jambret Ponsel di Penjaringan Jadi Babak Belur Dihajar Warga
Empat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Pemecatan ini dilakukan secara simbolis dalam apel pagi yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres mencoret foto empat orang yang dipecat di depan anggota kepolisian lainnya.
Zain menjelaskan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat itu merupakan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
Baca juga: Kebakaran di Tambora Hanguskan 5 Bangunan, Termasuk Dapur Katering dan Konveksi
Pihak kepolisian juga telah memberitahukan pemberhentian ini kepada pihak keluarga dari masing-masing polisi yang dipecat itu.
Zain menegaskan PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. Supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.