"Saya yakin dan percaya, pasti mungkin ini arahan dari pimpinan (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono)-lah ya," sambung dia.
Menurut Isnawa, arahan untuk tak cuti itu diberikan agar para pejabat hingga pegawai BPBD DKI fokus menjalani tanggung jawabnya terkait penanganan banjir atau bencana lainnya.
Arahan juga diberikan mengingat kini cuaca ekstrem kerap terjadi di Ibu Kota.
Baca juga: APBD DKI 2022 Tak Diubah, Heru Budi Jalankan Anggaran Warisan Anies
Dengan demikian, kata dia, BPBD DKI akan mampu mengantisipasi bencana dengan lebih optimal ketika diarahkan untuk tak mengambil cuti.
"Jadi lebih kepada antisipasi sampai dengan bulan Februari (2023) ke depanlah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.