Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana Merdeka

Kompas.com - 27/10/2022, 18:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka, walaupun tak terlibat dalam aksi menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh istrinya, Siti Elina.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan pihaknya memang sudah menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka pada Kamis (27/10/2022).

Namun, penetapan tersangka tersebut karena Bahrul terbukti menjadi anggota dari organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Densus 88: Siti Elina Dipastikan Tak Diperintah Suami untuk Terobos Istana Merdeka

"Suaminya itu memang terindikasi terlibat jaringan NII, tetapi tidak ada kaitanya dengan Siti Elina di Istana. Jadi peristiwa itu tidak bisa disatukan langsung," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata Aswin, Bahrul Ulum pun diketahui tidak memberikan perintah kepada Siti Elina untuk menerobos Istana Merdeka.

"Iya betul, tidak ada arahan apapun dari Bahrul Ulum," kata Aswin.

Menurut Aswin, penyidik justru menemukan fakta bahwa Bahrul Ulum memiliki hubungan atau terafiliasi dengan NII sehingga bisa menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Sempat Dibawa Polisi, Keluarga Siti Elina Penerobos Istana Tak Ditahan

Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Densus 88 Sebut Suami Siti Elina Telah Berbaiat kepada NII

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," ujar Hengki menjelaskan pesan yang ingin disampaikan Siti Elina ke Jokowi.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut bersama-sama.

Sementara itu, Siti Elina sudah diduga kuat terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Hubungan itu diketahui dari akun media sosial milik Siti Elina dan sejumlah riwayat percakapan di dalamnya.

Baca juga: Densus 88: Siti Elina Siap Perangi Siapa Pun yang Halangi Dirinya Bertemu Jokowi

Selain itu, Siti juga memiliki suami berinisial BU yang merupakan seorang pengurus NII Cabang Jakarta Utara.

"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.

Siti Elina juga memiliki riwayat percakapan dengan seseorang berinisial JM yang juga dicurigai telah berbaiat dengan NII seperti BU. Sosok JM, disebut sebagai guru dari tersangka.

"Nah untuk baiatan keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ucap Aswin.

Dari sana, Aswin menyimpulkan bahwa penanganan kasus tersebut harus juga menerapkan Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com