JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menahan keluarga Siti Elina (24), perempuan yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dan menodongkan pistol ke anggota Paspampres.
Meskipun polisi sempat membawa keluarga setelah Siti Elina ditangkap dalam kejadian tersebut.
"Sementara untuk keluarga, dari pihak Densus 88 Antiteror tidak melakukan penahanan atau penangkapan pihak keluarga," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Meski begitu, kata Aswin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan mendalami lagi keterlibatan pihak-pihak lain terkait aksi yang dilakukan oleh Siti Elina.
"Mungkin dari pihak Krimum akan melihat juga keterlibatan dari pihak-pihak lainnya," kata Aswin.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya membawa keluarga Siti Elina dari kediamannya di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (25/10/2022) malam.
Anggota polisi wanita terlihat menggiring seorang perempuan dari dalam rumah menuju mobil minibus yang terparkir di ujung jalan.
Puluhan personel lain, termasuk pasukan Gegana tampak mengawal ketat proses tersebut. Garis polisi juga dipasang di area rumah keluarga Siti Elina untuk proses penyelidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (26/10/2022) di Mapolda Metro Jaya, dijelaskan bahwa petugas juga melakukan penggeledahan dari rumah tersebut.
Dari situ, penyidik menyita dua pucuk airsoft gun dan sebilah senjata tajam yang berbentuk pistol diduga milik Siti Elina.
"Jadi barang bukti yang ada saat ini, satu senjata sejenis FN yang akan diuji lab untuk kepastiannya, dua airgun, dan satu senjata tajam berbentuk pistol," kata Aswin.
Selain itu, terdapat pula sejumlah buku terkait dengan ajaran agama tertentu dan catatan pribadi yang ditemukan penyidik saat penggerebekan.
Adapun untuk senjata api jenis FN yang disita petugas, didapatkan saat menangkap Siti Elina di depan Istana Merdeka.
Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Densus 88: Siti Elina Mengaku Dapat Wangsit Sebelum Coba Terobos Istana Merdeka
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.