Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2022, 10:15 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dan menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022).

Sejumlah fakta-fakta baru terkait peristiwa tersebut mulai terungkap dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, sampai akhirnya dinaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan

Pelaku yang diketahui seorang perempuan bernama Siti Elina (24), warga Koja, Jakarta Utara, diduga kuat terafiliasi dengan kelompok radikalisme.

Baca juga: Terungkapnya Identitas Wanita Penodong Pistol ke Paspampres di Istana...

Siti Elina juga diketahui menggunakan sepucuk senjata api ilegal, dan memiliki beberapa pucuk airsoft gun, hingga senjata tajam berbentuk pistol yang tersimpan di kediamannya.

Ingin bertemu Jokowi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa Siti Elina mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka untuk bertemu lagsung dengan Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap Siti.

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan Indonesia ini salah," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Wanita Berpistol Terobos Istana untuk Bertemu Jokowi, Ingin Sampaikan Hal Ini

Menurut Hengki, Siti ingin menyampaikan langsung kepada Jokowi bahwa menurut dia, Indonesia telah melakukan kesalahan dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Indonesia ini (dianggap Siti Elina) salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami lagi motif Siti Elina melakukan aksinya.

Baca juga: Coba Terobos Istana, Siti Elina Ingin Sampaikan ke Jokowi Pancasila Salah

Sebab, Siti Elina yang mengaku ingin bertemu Jokowi, justru membawa senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah petugas.

"Kami masih terus mendalami lagi motif dari yang bersangkutan," ujar Aswin Siregar, Rabu (26/10/2022).

"Sehingga kami belum bisa memastikan sampai sekarang ini motivasi yang nyata dari yang bersangkutan apa dengan membawa senjata," sambungnya.

Dijerat UU Darurat

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat-alat bukti tanbahan, penyidik akhirnya menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. Kasus ini pun akan di dalami lagi pada tahap penyidikan.

Hengki Haryadi mengungkapkan, Siti Elina dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Senjata Api Ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com