Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi Program Pemprov DKI Terhambat Imbas APBD-P Telat Dibahas...

Kompas.com - 28/10/2022, 05:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi-lagi terancam tak terlaksana usai pembahasan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2022 telat dibahas.

Terkini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terancam tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan sistem air bersih.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko.

Mulanya, ia mengaku jajarannya mengusulkan anggaran untuk proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rumah susun (rusun) dalam APBD-P 2022.

"Untuk kegiatan baru di-APBD-P (2022) memang ada (yang diusulkan)," ucap Sarjoko di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"(Programnya) untuk menyelesaikan perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di rusun-rusun, yang kami usulkan dalam APBD-P (2022) itu ya," sambung dia.

Untuk program tersebut, DPRKP DKI Jakarta bekerja sama dengan PAM Jaya.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Anggaran yang diusulkan DPRKP DKI-PAM Jaya untuk program itu di dalam APBD-P 2022 disebut sekitar Rp 22 miliar.

"Yang ini, kami sama-sama dengan PAM Jaya itu butuh Rp 22 miliar sekian. Itu sebagian dibiayai oleh PAM Jaya, sebagian dari APBD-P (2022)," ucap dia.

Kata Sarjoko, meski DPRKP tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rusun itu, PAM Jaya akan menyelesaikan penyediaan jaringan tersebut.

Baca juga: Pembangunan Rusun di Pondok Labu Bakal Telan Dana Rp 375 Miliar dari APBD

Ia menegaskan, jajarannya bakal mengusulkan proses perizinan penyediaan tersebut dalam rancangan APBD 2023.

"Yang tidak disetujui di APBD-P, nanti diusulkan di APBD 2023," ucap dia.

Untuk diketahui, selain program DPRKP DKI, rencana Pemprov DKI melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 terhambat.

Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak.

Baca juga: Rasa Syukur Wahid di Tengah Musibah Kebakaran di Tambora, Keluarganya Selamat dari Maut

Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.

Padahal, dalam draf APBD-P 2022, sebenarnya sudah terdapat penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 900 miliar untuk mengakuisisi PT KCI.

Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani.

Baca juga: Akuisisi PT KCI Oleh Pemprov DKI Menunggu Hal Ini...

 

Menurut dia, Pemprov DKI kini hanya bisa menyalurkan PMD untuk PT MRT sesuai dengan APBD 2022 murni.

"Yang pasti, penetapannya (PMD untuk PT MRT) akan kembali ke (APBD 2022) murni," sebut Fitria melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).

Sebagai informasi, selain PT MRT, terdapat sejumlah BUMD DKI lain yang juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 telat dibahas.

Baca juga: Bekasi Rawan Kriminalitas, Polisi Tambah Pos Jaga dan Kamera Pengawas

Beberapa BUMD itu adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Lintas Raya Terpadu (LRT), Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PT Jakarta Tourisindo, Perumda Dharma Jaya.

Sederet BUMD itu terhambat karena anggaran yang akan mereka gunakan untuk program masing-masing berupa PMD, yang seharusnya tercantum dalam APBD-P 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com