Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Korban Binomo Putuskan Bermalam di PN Tangerang

Kompas.com - 28/10/2022, 21:12 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Sejumlah korban kasus investasi bodong binary option Binomo akan bermalam di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mulai malam ini, Jumat (28/10/2022).

Aksi ini merupakan inisiasi paguyuban korban Indra Kenz setelah hakim memutuskan untuk menunda vonis sampai 14 November 2022.

Mereka yang akan menginap di PN Tangerang sebagian besar adalah korban yang berasal dari luar daerah.

Sekitar 60 korban yang datang hari ini berasal dari Aceh, Palembang, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bogor, hingga Medan.

Riski Rusli (28) adalah salah satu yang akan menginap malam ini. Ia adalah korban yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Semangati Indra Kenz dalam Sidang, Paris Fernandes: Tapi Aku Enggak Bela Siapa Pun...

Riski bercerita bahwa tindakan menginap dan bermalam di PN Tangerang ini dilakukan mendadak atas kesepakatan paguyuban korban Indra Kenz.

"Kita di sini nuntut keadilan, tapi enggak diberi. Kita numpang tidur saja di sini (PN Tangerang), tapi kalau enggak dikasih ya gimana nantinya," kata Riski kepada Kompas.com, Jumat malam.

Menurut Riski, tindakan menginap di PN Tangerang ini merupakan bentuk mencari keadilan dan kekesalan mereka atas penundaan vonis terhadap Indra Kenz hari ini.

Pasalnya, puluhan korban yang datang hari ini hanya untuk melihat kepastian putusan dan nasib ganti rugi harta mereka yang hilang dalam bermain trading Binomo.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para korban yang akan menginap tidak membawa perbekalan apapun. Mereka hanya membawa tas isi pakaian yang dibawa dari kampungnya masing-masing.

Baca juga: Keributan Usai Sidang Indra Kenz, Paris Fernandes Hampir Dipukuli Korban Binomo

 


Alas tempat tidur pun tidak ada. Mereka hanya mengandalkan lantai keramik yang ada di samping pos keamanan PN Tangerang.

Mereka mengaku belum tahu akan berapa lama mereka bertahan menginap di sana.

Hal itu karena belum ada izin yang jelas dari pihak PN Tangerang dan dua hari ke depan adalah hari libur.

"Enggak tahu sampai kapan, yang jelas nanti kalau diusir kami tidur di luar (luar pagar PN Tangerang) dan sampai ada titik terang dari mereka," ujar Riski.

Riski sendiri merupakan korban dalam investasi binary option Binomo yang merugi uang senilai Rp 1,5 miliar.

Selain Riski, ada pula Ihsan (29) korban yang berasal dari Yogyakarta. Ia telah menumpang menginap di sebuah masjid di Kota Tangerang sejak tadi malam.

Baca juga: Pak Hakim, Tolong Bantu Kami Jangan Sampai Tertipu Drama Licik Indra Kenz...

Malam ini, Ihsan akan ikut bersama dengan beberapa teman korban lainnya mewakili paguyuban korban Indra Kenz menginap di PN Tangerang.

Ihsan bertekad akan bertahan untuk berada di PN Tangerang sampai pihak hakim majelis hakim memberikan keadilan untuk mereka.

Sebab, ia menjadi korban binary option Binomo dengan kerugian mencapai total Rp 600 juta.

"Kita merasa tidak puas dengan kerja Pengadilan Negeri Tangerang ini," ujarnya.

Baik Ihsan dan Riski, mereka menginap dan bermalam di PN Tangerang ini karena merasa dipermainkan pengadilan.

Mereka juga kesal karena perjalanan jauh yang mereka tempuh dan uang yang mereka habiskan tidak terbayarkan dengan putusan sidang hari ini.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf ke Korban Binomo: Tak Ada Niat untuk Menipu

Selain itu, mereka bertujuan menyampaikan aspirasi para korban, memastikan kerugian mereka diganti, dan terdakwa diadili dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

"Kita korban datang jauh-jauh 60 orang lebih dengan harapan keputusan itu berakhir hari ini dan memihak korban dengan hukum memihak korban dan kerugian korban dikembalikan," ungkap Riski.

"Eh tahu-tahu sidang putusan ini ditunda, jadi kayak dipermainkan hukum," tambah dia.

Untuk diketahui, sidang putusan Indra Kenz direncanakan digelar hari ini. Namun, setelah ditunda dari pukul 09.00 WIB ke pukul 14.30 WIB, yang kemudian dimulai pukul 16.15 WIB.

Ketua Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk memasuki ruang sidang, mengetuk palu pembukaan sidang dan menutup sidang hanya dalam waktu 10 menit saja.

"Karena kita belum selesai meninjau perkara ini, belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk itu kita tunda sampai 14 November 2022," kata Rahman, Jumat.

Rahman menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena masih banyak hal yang belum selesai dimusyawarahkan terkait perkara ini.

"Agar semua pihak dapat memaklumi, kita selama ini hampir setiap malam sidang. Tapi masalah ini tidak segampang itu, kita harus berpikir ya," tegas Rahman.

Hakim persidangan pun bubar, peserta sidang bersorak dan berteriak kecewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com