JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua penanggung jawab festival musik "Berdendang Bergoyang" yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
"Saat ini dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di Mapolres, (Jakarta Pusat)," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Komarudin menyatakan, dua penanggung jawab itu diperiksa terkait penjualan tiket yang tidak sesuai kapasitas lokasi.
"Seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," kata Komarudin.
"Bisa berkembang ke hal lain," imbuh Komarudin.
Festival musik "Berdendang Bergoyang" itu diketahui terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.
Baca juga: Polisi Sempat Tegur Panitia Berdendang Bergoyang di Hari Pertama
Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.
Soal penghentian festival musik "Berdendang Bergoyang", Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.
Baca juga: Polisi Interogasi Panitia Festival Musik Berdendang Bergoyang
Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada 21.000 lebih penonton di lokasi. Kemudian sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.
"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu dini hari.
Menurut pantauan wartawan Kompas.com di lokasi, sempat terjadi dorong-dorongan antar penonton di pintu 9 Istora Senayan pada Sabtu pukul 18.30 WIB.
Sementara, mereka yang kecewa karena tidak bisa masuk terdengar berteriak "refund tiket".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.