Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pembangunan GOR

Kompas.com - 03/11/2022, 07:54 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan ke polisi atas pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Ia dilaporkan oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi yang menolak adanya pembangunan GOR.

Baca juga: Dilaporkan karena Mau Bangun GOR Tanah Tinggi, Wali Kota Tangerang Pastikan Itu Lahan Pemerintah

Alasan warga melaporkan Arief ke polisi

Ada warga yang menolak, tetapi ada pula warga yang mendukung pembangunan GOR di lahan yang kerap disebut lahan porkim itu.

Warga yang menolak menilai ada penyalahgunaan lahan dalam pembangunan GOR.

"Iya (kami laporkan Arief) terkait penyalahgunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar warga bernama Ibnu Jandi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Dilaporkan Warga terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi, Ini Kata Wali Kota Tangerang

Sebagian warga yang menolak pembangunan GOR itu beralasan bahwa lahan yang akan digarap menjadi GOR itu merupakan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

Selain itu, sebagian warga meyakini lahan porkim itu keramat.

"Kalaupun itu juga dibangun, akan menambah bencana banjir," ucap dia.

Alasan lainnya, pembangunan GOR itu tidak berlandasan undang-undang.

"Menurut saya, itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang asas transparansi, kemudian UU 28 Tahun 2002 tentang pembangunan gedung, dan tidak memenuhi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, Kementerian Agraria Nomor 20 Tahun 2021 tidak terpenuhi," kata Jandi.

Baca juga: Ini Masalah yang Bikin Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terkait hal itu, Jandi telah menyerahkan beberapa bukti yang memperkuat laporan kepada pihak kepolisian.

Bukti yang diberikan adalah undangan musyawarah, tetapi hanya diperuntukkan bagi warga yang menyetujui pembangunan GOR tersebut.

Sementara itu, warga yang menolak pembangunan GOR tersebut tidak diundang untuk bermusyawarah.

"Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 Oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujar Jandi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi

"Yang diundang RT dan RW yang setuju pembangunan GOR yang tidak setuju enggak diundang," tambah dia.

Dengan berbagai alasan itu, warga terkait berharap pihak pemerintah Kota Tangerang membatalkan pembangunan GOR di Tanah Tinggi tersebut.

Ikuti proses hukum

Arief mengaku tidak takut ataupun khawatir karena dilaporkan ke polisi.

Ia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kan itu sudah disampaikan laporannya, ya enggak apa-apa, ini kan programnya dari masyarakat, saya wali kotanya sebagaimana penanggung jawab tertinggi ya enggak apa-apa, mau diapain," kata Arief.

"Ya kita tempuh aja mekanismenya, kita jalani dan ikuti aja semua prosedur saya memastikan bahwa saya ini tidak akan melawan hukum," imbuh dia.

Baca juga: Banggar DPRD DKI Ancam Hapus Usulan Modal Pembangunan ITF yang Mangkrak

Tanah milik pemerintah

Arief  memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan dalam rencana pembangunan GOR di sana karena tanah tersebut milik pemerintah.

Tanahntersebut sudah sejak lama tercatat sebagai aset Kota Tangerang.

"Nah tanah itu milik pemerintah Kota Tangerang, karena tercatat dalam aset kita (Pemkot Tangerang) gitu," ujar dia

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa tidak ada hak milik masyarakat yang dikorbankan dan dirugikan dalam perkara ini.

Baca juga: Mandek di Era Anies, Normalisasi Ciliwung Kini Jadi Prioritas Heru Budi Tahun Depan

Warga diminta ngadu ke DPRD

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho meminta warga yang membuat laporan bisa berunding dahulu dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terkait persoalan ini.

Pasalnya, perkara yang dilaporkan itu adalah persoalan lahan yang direncanakan diubah menjadi gedung olahraga.

"Itu kan masalah pembangunan GOR, ya silakan (warga Tanah Tinggi) membahasnya bersama DPRD terlebih dahulu," ujar Zain.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi akan memeriksa lebih jauh apakah ada unsur pidana sebelum dilanjutkan ke proses hukum.

"Kalau kita kan menangani pada masalah pidananya, nanti kita cek terlebih dahulu ada atau tidak (perkara pidananya)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com