Salah satu yang diutamakan seperti menjaga kestabilan ekonomi, selain program prioritas penanganan banjir, kemacetan, dan tata ruang.
"Termasuk yang telah saya sampaikan tiga poin (banjir, macet, dan tata kota), termasuk juga menjaga situasi ekonomi," tutur Heru.
Diketahui, Pemprov DKI mengajukan Rp 4,5 triliun untuk untuk kelanjutan program PT Mass Rapid Transit (MRT) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Namun, dalam KUA-PPAS itu, Pemprov DKI tidak mengajukan kelanjutan pembangunan LRT.
Heru menambahkan, karena pembahasan itu belum final, anggaran dalam KUA-PPAS 2023 bisa saja bergeser.
"Nanti kami lihat anggaran di DKI, masih ada opsi-opsi," ujar Heru.
Namun, sejatinya, pembangunan rute LRT itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.