Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga STB Ratusan Ribu Rupiah, Warga: Mau Enggak Mau Beli, daripada Anak Main HP Terus

Kompas.com - 04/11/2022, 20:57 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga mulai menyerbu toko elektronik untuk membeli set top box (STB). Warga memburu STB seiring adanya pemutakhiran siaran analog menjadi siaran digital.

Di Kota Bekasi, banyak warga yang memburu STB meski harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Mereka banyak berburu STB di Pasar Proyek, Bekasi Timur.

Rahayu (47) adalah salah satunya. Ibu rumah tangga itu memilih segera membeli STB agar tetap bisa menonton acara televisi untuk dirinya dan sang anak.

"Ya, mau gimana lagi, daripada anak-anak kesusahan, main HP terus, mending beli ini (STB)," kata Rahayu saat ditemui di Pasar Proyek, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Pedagang STB di Bekasi Laris Manis

Rahayu mengaku membeli unit STB secepatnya untuk menghindari kelangkaan unit STB di pasaran.

"Takut langka kalau nanti-nanti, mumpung (beli) sekarang daripada nanti susah lagi (membeli STB)," tutur Rahayu.

Tak jauh berbeda dengan Rahayu, warga lain yang juga sudah membeli STB adalah Yono (44).

Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu mengaku membeli STB tak lama setelah pemerintah menyatakan akan mematikan saluran analog.

Baca juga: Posko Bantuan STB di Kota Tangerang Hanya untuk Pengecekan, Bukan Pendaftaran

Yono menyebutkan, televisi bagai kebutuham primer untuknya. Apabila televisi tidak menyala, suasana di rumahnya jadi lebih sunyi.

"Ya, memang saya mah jarang gitu ya nonton TV sekarang, tapi kalau pulang habis narik (kerja), mending nyalain TV gitu, lumayan buat refreshing nonton film selesai narik," sebut Yono.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu (2/11/2022) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang.

"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata Marvels, Senin (31/10/2022) lalu.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Warga Ini Pilih Jual Televisinya ke Tukang Rongsok

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan analog switch off (ASO).

Sebanyak 222 wilayah di antaranya akan melakukan migrasi ke TV digital per 2 November 2022. Wilayah ini termasuk sembilan kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

Adapun mekanisme penghentian siaran TV analog atau ASO dimulai sejak 2 November 2022 secara bertahap.

Sebab, distribusi STB atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog, belum tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com