Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pasang ETLE untuk Cegah Bus Transjakarta Terobos Palang Pintu KA

Kompas.com - 07/11/2022, 17:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Deddy Herlambang mengusulkan polisi memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di pelintasan kereta api (KA) sebidang untuk mencegah kendaraan menerobos.

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi insiden Bus Transjakarta yang menerobos palang pintu pelintasan KA sebidang di Halimun, Jakarta Pusat.

Baca juga: Momen Menegangkan Saat Transjakarta Terjebak di Rel Kereta, Penumpang Pecahkan Kaca hingga Tangan Terluka

"Hampir tidak ada ETLE di perlintasan KA sebidang. Padahal kebutuhannya lebih mendesak daripada di jalan raya biasa. Karena tabrakan dengan kereta itu kan taruhannya nyawa," ujar Deddy saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Deddy mengatakan sedianya kendaraan yang menerobos palang pintu pelintasan KA sebidang harus ditilang.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 296 Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Ia pun menyayangkan jarangnya polisi yang menilang pengendara yang melanggar ketentuan untuk berhenti saat palang pintu pelintasan KA sudah menutup. Padahal aturan hukum soal itu sudah tegas dan terang benderang.

Baca juga: Kesaksian Penjaga Palang KA Halimun: Bus Transjakarta Menerobos Saat Sirene Sudah Menyala

"Jadi penting untuk mengintegrasikan seluruh perlintasan KA sebidang dengan ETLE agar menciptakan efek jera, supaya tidak main terobos," lanjut dia.

Untuk diketahui, aksi nekat Bus Transjakarta yang menerobos pelintasan sebidang itu viral di Twitter usai dicuitkan akun @oitimhere pada 4 November 2022.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor berujar bahwa bus yang dimaksud akun @oitimhere merupakan layanan koridor 4 dan memang terjadi pada 4 November 2022. Ia mengatakan, saat bus melintas pelintasan sebidang itu, kondisi lalu lintas tergolong padat.

"Tidak lama kemudian, sirine peringatan kereta akan melintas dibunyikan. Sedangkan posisi bus masih berada di tengah perlintasan rel," kata Anang dalam keterangannya, Minggu.

"Pramudi bus mengambil keputusan tepat dengan meminta kendaraan di belakangnya untuk mundur sembari ikut memundurkan armada bus," ujarnya lagi.

Meski bus itu berhasil mundur, menurut Anang, ada satu penumpang perempuan yang tangannya terluka karena memecahkan kaca dengan palu pemecah kaca. Di sisi lain, para penumpang di bus SAF 105 telah dievakuasi ke Halte Pasar Rumput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com