Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Terbang Drone Pengawas Kebersihan Dinilai Perlu Diperluas hingga Bantaran Sungai

Kompas.com - 08/11/2022, 14:19 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan menilai, area terbang pesawat nirawak (drone) pengintai orang yang membuang sampah sembarangan perlu diperluas hingga ke bantaran sungai.

Untuk diketahui, drone itu baru dipakai untuk mengawasi orang yang membuang sampah sembarangan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) kawasan Sudirman-Thamrin.

Nurhasan menekankan, drone juga perlu diterbangkan di bantaran sungai, khususnya di titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh warga.

Baca juga: Pengoperasian Drone Saat CFD Sudah Tepat, Golkar DPRD DKI: Tempat Sampah Juga Harus Disediakan

"Bisa seperti itu (drone dioperasikan di bantaran sungai), khususnya di titik-titik yang memang ditemukan masyarakat membuang sampah sembarangan," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).

Menurut Nurhasan, jika benar-benar diterapkan, maka banyak yang perlu disiapkan Pemprov DKI untuk mencegah aksi buang sampah sembarangan.

Sejumlah hal yang harus disiapkan antara lain operasional, pengawasan, serta perawatan drone.

Baca juga: Terkait Pemakaian Drone, Pengamat: Lebih Baik Satpol PP Lebih Bernyali untuk Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

Untuk itu, kata Nurhasan, Pemprov DKI dirasa perlu berkoordinasi dengan perangkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) setempat.

"Yang repot kalau di bantaran kali itu pengoperasian, pengawasan, serta perawatannya (drone)," tuturnya.

"Makanya perlu bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk melakukan pengawasan, perawatan, dan juga operasional," sambung dia.

Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?

Berkait operasional drone, lanjut Nurhasan, Pemprov DKI bisa terlebih dahulu mengajarkan cara penggunaan pesawat nirawak itu ke perangkat RT/RW.

"Betul (perlu diedukasi dulu) khususnya untuk rencana yang di bantaran sungai ya. Perlu ada edukasi sebelum itu diturunkan, di-briefing, dikasih tanggung jawab pemangku wilayah RT/RW," tuturnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI diketahui menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu kemarin.

Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com