Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Tangsel Tanggapi Curhat Istri Anggotanya yang Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan

Kompas.com - 11/11/2022, 15:27 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang istri anggota kepolisian Polres Tangerang Selatan mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh suaminya.

Pengakuan itu dikemas melalui video singkat dan diunggah melalui akun media sosial yang diduga milik perempuan berinisial I, istri polisi tersebut.

Selain mengunggah video pendek, I turut membeberkan sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapansang suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhan.

I, perempuan diduga korban perselingkuhan dan penelantaran tersebut tak lupa membubuhkan keterangan, "Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."

Baca juga: Viral Curhat Istri Anggota Polres Tangsel Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya

Tak sampai di situ, I mengaku telah melaporkan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya.

Berkait pengakuan I yang telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya, Kompas.com menerima sebuah dokumen berisi surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda, yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang berinisial I, tertanggal 16 Juni 2022.

Kemudian, dalam surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan kepada saudari selaku pengirim surat pengaduan, perkembangan pemeriksaan terhadap pengaduan saudari," demikian bunyi dokumen tersebut.

"Pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin/KEP yang dilakukan oleh terduga a.n Bripka HK," lanjut dokumen yang sama.

Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf

Di satu sisi, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi tersebut karena belum menerima surat tembusan.

Namun, jika melihat surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda, Sarly tak menampik bahwa informasi tersebut benar adanya.

"Kalau sudah lihat surat tersebut, pasti benar (kejadiannya)," kata Sarly saat dihubungi, Jumat.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," imbuhnya.

Kasi Propam Polres Tangsel, kata Sarly, sudah diminta untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait informasi tersebut.

"Kasie Propam sudah saya minta untuk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com