Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Selidiki Sistem "Tap In-Tap Out" Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali

Kompas.com - 15/11/2022, 08:09 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Musa Emyus didampingi Lembaga Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia melaporkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT Transjakarta dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out pada Senin (14/11/2022).

KPK sebagai lembaga antirasuah diminta menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan tap in dan tap out tersebut.

"Dengan laporan ini KPK bisa mendalami berapa sih subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Yang ditarik dari masyarakat berapa sih sebenarnya? Apakah sistemnya sudah benar? Karena publik selama ini tidak tahu sama sekali," kata Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out

Menurut Ari, penerapan sistem tap in-tap out dengan satu kartu pengguna belum maksimal.

Akibatnya, kerap kali muncul berbagai permasalahan seperti saldo penumpang terpotong dua kali dan timbul antrean panjang di halte-halte bus transjakarta.

"Bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi karena kan itu uang dari publik, bahkan tidak ada penyelesaiannya dalam sistem itu. Konsumen justru disuruh untuk menyampaikan pengaduan ketika melakukan tap in-tap out di halte saldo itu terpotong (dua kali)," ungkap dia.

Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK akibat Sistem Tap In Tap Out, Ini Penjelasan Pelapor

Diketahui, sistem tap in dan tap out berlaku sejak Oktober 2022 untuk mendukung tarif integrasi dengan transportasi lain seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan PT Transjakarta dalam penerapan sistem tap in dan tap out, Ari berujar, banyak penumpang yang merasa dirugikan kebijakan tersebut.

Selain itu, PT Transjakarta dalam menetapkan sistem tap in dan tap out tidak transparan kepada publik atas kesalahan kebijakan baru itu.

"FAKTA justru menyoroti tidak transparannya Transjakarta, sudah banyak korban tapi mereka tidak menyampaikan secara jelas bahwa ini kesalahan sistem mereka," ucap Ari.

"Seharusnya perubahan sistem itu harus diuji publik, enggak ujug-ujug berubah. Ini yang jadi meresahkan pengguna transjakarta," lanjut dia.

Baca juga: Tap In Tap Out Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Rp 1,6 M per Hari

Sementara itu, dalam keterangannya, Musa Emyus mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di PT Transjakarta.

"Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," kata Musa.

Musa juga menyoroti sistem pembayaran di PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.

Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.

"Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway," tutur Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com